Satpol PP Gusur Puluhan Hunian Tanah Swasta di Pulogadung

Masih ada sejumlah warga yang menolak untuk pindah.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Apr 2016, 13:11 WIB
Petugas gabungan menertibkan puuhan bangunan yng berdiri di atas lahan PT Balimedia Grafindo

Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, Satpol PP, dan sejumlah instansi terkait membongkar hunian ilegal yang ada di Jalan Pulobuaran V, Kawasan Industri Pulogadung, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Lokasi tanah yang diketahui milik PT Balimedia Grafindo itu dijadikan warga sebagai tempat tinggal sekaligus lahan produksi perakitan besi dan kayu.

"Pihak PT itu mempercayakan lahannya kepada seseorang untuk dijaga. Tapi sama dia malah disalahgunakan. Ya sampai akhirnya eksekusi kami lakukan hari ini," tutur Kepala Satpol PP Jaktim Hartono Abdullah di lokasi, Kamis (28/4/2016).

Adapun jumlah bangunan liar yang ada di lahan yang luasnya sekitar 7.000 meter persegi itu berjumlah 26 bangunan semi permanen dan satu musola. Selain itu, ada juga lapak pemancingan yang juga akan ditertibkan.

Hartono melanjutkan, pihaknya hanya membantu pelapor menertibkan lahan miliknya, sehingga pihaknya tidak ada tanggung jawab terhadap penghuni ilegal itu. Nantinya ke 27 kepala keluarga yang terdiri dari 100 jiwa itu bebas memilih untuk kembali ke kampung halamannya atau mencari hunian lainnya.

"Kita sudah beri surat peringatan dari 18 November 2015 lalu. Dan terakhir diberitahu lagi 19 April kemarin. Kemana mereka ya mereka yang putuskan," terang dia.

Kendati, hingga saat ini yakni Kamis 28 April, masih ada sejumlah warga yang belum bersiap meninggalkan lokasi huniannya. Karena itu, petugas gabungan turut membantu memindahkan barang-barang yang tersisa di lokasi penggusuran.

"Kami sudah menyiapkan 10 unit truk dan 2 alat berat. Juga 2 ambulan dan mobil pemadam kebakaran," lanjut Hartono.

Pantauan Liputan6.com, hingga pukul 12.00 WIB, petugas yang berjumlah 865 orang masih berusaha membantu warga memindahkan perabot rumah dan barang-barang industri lainnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya