Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin kembali diperiksa Kejaksaan Agung hari ini. Rencananya, Alex diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah dan bansos provinsi Sumatra Selatan.
Kejaksaan Agung akan memeriksa Alex pada pukul 09.00 WIB.
"Sudah koordinasi dengan tim, pagi dijadwalkan diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Dia menjelaskan jajarannya sudah memeriksa Alex sebanyak dua kali. Sedangkan hari ini adalah jadwal pemeriksaan ketiga.
"Pemeriksaan pertama, kita tanyakan kebijakan apa, terus prosedur segala macam. Hal-hal yang diketahui dan disetujui," ujar Arminsyah.
Baca Juga
Advertisement
Namun, dia menegaskan dalam kasus ini belum pada menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Walaupun kasus ini sudah penyidikan.
"Penyidikan tapi belum menetapkan tersangka. Biar lengkap dulu data yang kita peroleh baru menetapkan tersangkanya," ucap Arminsyah.
Perkara dugaan korupsi distribusi penyaluran dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Selatan terjadi pada tahun anggaran 2009-2014.
Dugaan korupsi muncul setelah penyidik Kejagung menemukan indikasi adanya penerima fiktif dana bantuan tersebut. Para penerima dana bansos diduga membuat akta palsu untuk bisa menerima bantuan dari pemda di sana.
"Dalam pendistribusian bansos ada hal tidak benar, antara lain notaris dibuat segera seolah-olah penerima atau salah satu kelompok ini bener-bener sudah ada akta. Kan salah satu syarat (menerima bansos) itu, jadi dipercepat pembuatan akta," kata Jampidsus Arminsyah, Kamis 3 Maret 2016.