Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso tersangka pembunuhan berencana 'kopi sianida' beberapa waktu lalu mengeluh nyeri di dadanya. Kini kondisi Jessica berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan dari tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
Namun pengacara Jessica, Hidayat Boestam meragukan penanganan dari polisi. Terlebih pihaknya mendapatkan informasi bahwa di paru-paru Jessica terdapat kabut. Hal itu terlihat dari foto rontgen yang diambil saat pemeriksaan Jessica.
"Tadi saya udah ketemu dengan dokter (Kombes Pol) Musyafak selaku Kabid Dokkes di Polda Metro. Intinya saya datang ke situ minta penjelasan tentang hasil dari pemeriksaan Jessica," ujar Boestam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Dalam pertemuan itu, Boestam mendapatkan penjelasan bahwa kondisi jantung Jessica normal. Polisi juga tidak menemukan adanya kabut di paru-paru Jessica berdasarkan foto rontgen. Namun keluarga Jessica menyangsikan penjelasan itu.
"Jadi saya minta izin Beliau, supaya ada dokter paru-paru dari luar (kepolisian) yang keluarga minta, supaya bisa membaca hasil rontgen itu. Dan saya sudah mendapatkan izin," tutur dia.
Baca Juga
Advertisement
Rencananya, dalam waktu dekat keluarga Jessica akan mendatangkan dokter spesialis paru-paru dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Namun Boestam belum bisa memastikan waktunya karena harus menyesuaikan jadwal dokter yang dimaksud dengan tim dokter kepolisian.
"Masalah waktu mungkin kita akan ketemu dengan dokternya bisanya kapan dan juga dengan dokter Musyafak kapan bisa ketemunya dan ditentukan harinya. Kalau nggak salah mungkin pagi ya, kalau Senin atau Selasa saya belum tahu," ujar Boestam.
Jessica sebelumnya mengeluhkan nyeri di dada dan kesulitan bernapas. Keluhan itu pun langsung mendapat respons dari pihak kepolisian dengan mendatangkan 3 dokter untuk memeriksanya.
Kesehatan Jessica pun semakin membaik setelah dokter memberikan obat. Namun belakangan, sang pengacara mendapatkan kabar bahwa ada kabut di paru-paru Jessica yang diduga menjadi penyebab nyeri di dadanya. Kebenaran itu pun akan diuji dengan upaya mendatangkan dokter spesialis paru-paru.
Jessica Kumala Wongso ditetapkan polisi sebagai tersangka atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal dunia setelah menyeruput kopi bercampur sianida di kafe Olivier 6 Januari 2016.
Penetapan status hukum Jessica tersebut berdasarkan hasil koordinasi kepolisian dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat 29 Januari 2016 malam.
Besok paginya Jessica Kumala Wongso yang menginap di Neo Hotel Mangga Dua Square, dijemput penyidik dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu 30 Januari 2016.