Ahok Minta PNS Fiktif Kembalikan Gaji ke Pemerintah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberi instruksi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menarik kembali gaji yang sudah dibayar para pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga fiktif.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 29 Apr 2016, 20:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberi instruksi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menarik kembali gaji yang sudah dibayar para pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga fiktif.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya