Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Lanud Halim Perdanakusuma mempertimbangkan untuk meneruskan kasus pengeboran ilegal ke ranah hukum. Namun Wapres Jusuf Kalla menegaskan, insiden pengeboran ilegal oleh karyawan PT Kereta Cepat indonesia China (KCIC) adalah sebuah kesalahan prosedur.
Sementara itu, tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur dan tindak pidana pencucian uang La Nyalla Mattalitti, kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Advertisement
Gugatan yang didaftarkan putra pertama La Nyalla, Muhammad Ali Affandi ini rencananya akan mulai disidangkan pada 4 Mei mendatang.