Liputan6.com, Cilacap - Sebanyak 30 narapidana dari dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta dipindahkan ke lapas yang ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Napi yang diangkut menggunakan bus Transpas dengan pengawalan personel Brimob Polda Metro Jaya itu tiba di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan) pada Sabtu pagi.
Selanjutnya, 30 napi dengan kondisi terborgol itu diturunkan dari bus dan pindahkan ke Kapal Pengayoman IV yang mengantar mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.
Seperti dilansir Antara, Sabtu (30/4/2016), puluhan napi itu berasal dari Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta, yaitu 10 orang yang terdiri atas satu orang terpidana mati, empat orang terpidana seumur hidup, dan lima orang dengan pidana sementara.
Sedangkan 20 napi lainnya berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta yang terdiri atas empat napi pidana umum dan 16 orang terpidana kasus narkotika.
Mereka untuk sementara akan ditampung di Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, sebelum didistribusikan ke lapas-lapas lainnya di pulau penjara itu.
Baca Juga
Advertisement
Namun, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng Molyanto menolak merinci ada atau tidak terpidana mati yang akan dieksekusi dalam rombongan ini.
"Saya belum menerima laporan. Yang jelas, hari ini ada 30 napi dari Jakarta yang dipindah ke Nusakambangan," tegas Molyanto saat dihubungi.
Lebih lanjut, dia mengatakan, sebanyak 300 napi dari Jakarta direncanakan akan dipindah secara bertahap ke enam lapas dari tujuh lapas di Pulau Nusakambangan.
Menurut dia, pemindahan napi tersebut rutin dilaksanakan mengingat kondisi lapas di Jakarta sudah sangat padat. "Di Jakarta sudah padat dan Nusakambangan merupakan penyangga," kata Molyanto.