Menaker: Tuntutan Buruh Tidak Bisa Langsung Dipenuhi

Pemerintah menegaskan tidak akan serta merta memenuhi semua tuntutan buruh karena fokus pemerintah adalah menciptakan lapangan kerja.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 01 Mei 2016, 19:30 WIB
Seorang lelaki mengecat tubuhnya dengan warna emas saat May Day 2016 di GBK, Jakarta, Minggu (1/5) GBK merupakan titik kumpul para Buruh dalam penyampaian aspirasi buruh saat Perayaan Buruh Internasional. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menilai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) ‎yang diwarnai unjuk rasa di hampir seluruh wilayah Indonesia berjalan dengan kondusif. Hanya saja, pemerintah menegaskan tidak akan serta merta memenuhi semua tuntutan pekerja karena fokus pemerintah adalah menciptakan lapangan kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengungkapkan, aksi demo buruh pada Minggu 1 Mei 2016 ini, berlangsung kondusif baik di Jakarta maupun di daerah lainnya. Buruh secara bebas mengeluarkan aspirasi maupun tuntutan kepada pemerintah dan pengusaha.

"‎Tapi soal tuntutan tidak bisa langsung dipenuhi. Pemerintah perlu melakukan kebijakan yang terbaik, menjaga keseimbangan (pekerja dan pengusaha). Karena kalau tidak seimbang, tidak benar ini," ujar Hanif di Jakarta, Minggu (1/5/2016).

Pemerintah, dia mengatakan, rutin menggelar diskusi dengan para direktur perusahaan maupun petinggi buruh di serikat pekerja untuk membahas beragam isu perburuhan. Perbincangan tripatrit ini pun mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

"Jadi tidak benar kalau tidak pernah diajak bicara. Di rumah saya seminggu sekali sering ngobrol. ‎Kumpulkan semua direktur, petinggi buruh untuk mengobrol, bahas isu apa saja di lapangan dan mencari terobosannya," dia mengungkapkan.

‎Terkait tuntutan buruh membatalkan PP 78 Tahun 2015 soal Pengupahan, Hanif bilang, pemerintah menegaskan tetap akan melaksanakan aturan tersebut. "Kita minta Kepala Daerah melalui Kementerian Dalam Negeri supaya bisa lebih patuh semua," tandas dia. (Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya