Cekcok dengan Istri, Polisi Narkoba Polres Karangasem Bunuh Diri

Pemeriksaan sementara, istri Swartawan menyebut saat cekcok terjadi tercium aroma alkohol dari mulut suaminya.

oleh Andrie Harianto diperbarui 02 Mei 2016, 11:56 WIB
Ilustrasi pistol. (Istimewa)

Liputan6.com, Denpasar - Anggota Satuan Narkoba Polres Karangasem, Bali, Brigadir I Made Swartawan, nekat bunuh diri di hadapan mertua dan isrinya. Dia diduga menembakkan pistol dinasnya setelah cekcok dengan sang istri.

Kapolres Karangasem Ajun Komisaris Besar Sugeng Sudarso mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/5/2016) dinihari, sekitar pukul 02.00 Wita, di Dusun Tiyingtali Kelod, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.

Swartawan yang baru pulang memasuki rumah melalui jendela. Lalu, saat hendak memasuki kamar, dia mendapati kamar tidur tersebut terkunci. Dia lalu berupaya membuka pintu kamar dengan mendobraknya. Namun, upaya tersebut gagal.

Sang istri, Ni Putu Ayu Ekawati (29), yang mendengar kegaduhan itu lalu membuka pintu kamar dan mendapati suaminya di depan pintu kamar. Cekcok tidak terhindarkan.

"Istrinya sempat dipukul," kata Sugeng saat dihubungi Liputan6.com.

Ekawati dan kedua anaknya lalu memilih meninggalkan rumah tersebut. Mereka menuju rumah orangtua Ekawati.


"Jaraknya tidak jauh dari rumah mereka, 10 meter," kata Sugeng yang baru menjabat 3 bulan di Karangasem.

Namun rupanya Swartawan mengikuti Ekawati dan cekcok kembali terjadi. "Sempat dilerai oleh kakak dan mertuanya dan mengancam menembak orangtuanya," kata mantan penyidik di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri ini.

Swartawan gelap mata. Dia memilih mengakhiri hidupnya dengan menembakkan peluru dari pistol dinasnya.

Pemeriksaan sementara, istri Swartawan menyebut saat cekcok terjadi tercium aroma alkohol dari mulut suaminya.

"Kita sedang dalami, apakah karena itu dia mudah emosi atau ada faktor lain," ujar Sugeng.

Izin Senjata Api

Menurut Sugeng, Swartawan masih memegang izin penggunaan pistol. Izin senjata api tersebut kedaluwarsa pada September 2016 nanti atau per enam bulan dari keluarnya hasil tes psikologi.

"Kemarin yang bersangkutan baru lulus tes," kata Sugeng.

Meski aturan penggunaan senjata api di kalangan kepolisian sudah ketat, berkaca dari kasus Swartawan, Polres Karangasem, Bali akan lebih selektif lagi memberikan izin tersebut.

"Kita lihat bagaimana dia di tengah masyarakat, apakah dia personel yang temperamen, lalu latar belakang keluarga dia apakah ada masalah atau tidak, kita akan perketat lagi," kata Sugeng.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya