4 WNI Masih Disandera Abu Sayyaf Sudah Bisa Dikontak

Terkait 10 ABK WNI yang sudah berhasil dibebaskan, Kivlan menegaskan tidak ada uang tebusan untuk kelompok Abu Sayyap.

oleh Rochmanuddin diperbarui 02 Mei 2016, 16:58 WIB
Terkait 10 ABK WNI yang sudah berhasil dibebaskan, Kivlan menegaskan, tidak ada uang tebusan untuk kelompok Abu Sayyap.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok bersenjata yang diduga pimpinan Abu Sayyaf di Filipina berhasil dibebaskan. Namun masih ada empat WNI yang masih disandera kelompok lain.

Mayjen TNI Purn Kivlan Zen selaku negosiator dalam upaya pembebasan 10 WNI mengatakan, empat WNI disandera tersebut kini sudah dapat dikontak dan dalam keadaan baik.

"Mereka sudah dapat dikontak, kondisinya baik-baik saja," ujar Kivlan dalam telewicara dengan Liputan 6 SCTV, Senin (2/5/2016) sore.

Terkait 10 ABK WNI yang sudah berhasil dibebaskan, Kivlan menegaskan, tidak ada uang tebusan untuk kelompok Abu Sayyaf.

Kelompok bersenjata yang diduga pimpinan Abu Sayyaf membebaskan 10 ABK WNI di Filipina pada Minggu kemarin 1 Mei 2016. Kelompok teroris tersebut menyandera mereka sejak Sabtu, 26 Maret 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya