Cara Polisi Tangkap Calo Samsat Jakarta Timur

Operasi Bersih Calo yang dilakukan di Samsat Jakarta Timur ini sudah berlangsung sejak 14 Maret 2016, dan tidak terbatas waktu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Mei 2016, 19:15 WIB
Petugas melayani warga yang membayar pajak, Kantor Samsat, Senin (15/2/2016). Pembayaran pajak juga bisa dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan seperti Mall Kelapa Gading dan Kemang Village. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sepuluh orang yang diduga calo diringkus polisi di kantor Samsat Jakarta Timur. Saat beraksi, mereka meminta sejumlah uang, sebagai upah untuk mempermudah proses pengurusan.

Kanit Samsat Jakarta Timur Ajun Komisaris Beddy Suwendi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, para calo itu tidak memaksa korbannya saat beraksi.

"Mereka diamankan ketika sedang menawarkan jasa kepada masyarakat. Upahnya bervariasi, ada yang minta Rp 30 ribu atau lebih," ujar Beddy kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (2/5/2016).

Beddy menjelaskan, para calo ini diduga sudah lama menjalankan aksinya, sehingga mereka bisa dengan bebas keluar masuk kantor Samsat.

"Biro jasa yang sudah ada di bawah naungan tidak masalah. Nah, kalau calo kan liar dan memasang tarif," kata dia.

Operasi Bersih Calo

Operasi Bersih Calo yang dilakukan di Samsat Jakarta Timur ini sudah berlangsung sejak 14 Maret 2016, dan akan terus dilakukan tanpa ada batasan waktu.

"Anggota yang diturunkan ada sebanyak 10 orang dan semuanya berpakaian bebas. Sejauh ini tidak ada orang dalam yang terlibat," ungkap Beddy.

Beddy menegaskan, pihaknya siap menindak tegas kepada siapa pun yang ingin mengambil keuntungan, saat mengurus dokumen kendaraan di kantor Samsat Jakarta Timur. "Kami ingin menjadi pelayan masyarakat yang baik dan bersih," pungkas Beddy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya