Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Syarifuddin, di Istana Negara, Jakarta.
Keputusan pengangkatan jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/P/2016. Isi keputusan tersebut adalah pemberhentian Wakil Ketua MA sebelumnya dan pengangkatan Wakil Ketua MA baru Bidang Yudisial.
Syarifuddin sebelumnya merupakan Ketua Kamar Pengawasan MA. Dia kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial periode 2016-2021 melalui prosesi pemilihan yang digelar Kamis 14 April 2016.
Syarifuddin bersyukur telah dilantik sebagai wakil ketua Mahkamah Agung. Dia juga siap melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Saya bertugas sebagai wakil untuk bertugas membantu Pak Ketua MA," tegas dia, Selasa (3/5/2016).
Baca Juga
Advertisement
Terkait dengan reformasi MA, Syarifuddin melihat perlunya perbaikan teknis dan administrasi. "Administrasi harus mendukung yang terbuka dan transparan," tandas Syarifuddin.
Dalam acara ini, hadir beberapa pejabat negara dan sejumlah menteri Kabinet Kerja. Mereka antara lain adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua MA Hatta Ali.
Hadir pula Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Mensesneg Pratikno, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.