Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik. Tak seperti pemanggilan sebelumnya, kali ini pria yang juga menjabat Ketua Baleg DPRD itu diperiksa tidak sampai malam.
Taufik dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik komisi antirasuah. "Tadi ya lumayan," ujar dia di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Taufik mengaku kembali ditanya soal pertemuannya dengan bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Namun kali ini dia membantahnya.
"Saya enggak pernah bertemu pengusaha. Saya enggak pernah ketemu," ujar Taufik.
Dia pun menepis bahwa adiknya yang kini menjadi tersangka, M Sanusi, menelepon dirinya untuk membicarakan soal pertemuan tersebut.
"Tanya sama Sanusi aja, makanya tanya itu. Saya enggak pernah ikut, saya ngurusin raperda (reklamasi) saja," kilah Taufik.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, di kantor DPD DKI Gerindra pada 26 April 2016, Taufik membenarkan ikut pertemuan tersebut. Dia mengatakan, pertemuan itu diinisiasi Ketua DPRD DKI Edi Prasetyo Marsudi.
"Tanya Pak Ketua (DPRD DKI). Saya enggak ngapa-ngapain. Orang saya juga dikenalkan," ujar Taufik.
Sementara terkait pembicaraan fee proyek tersebut, dia mengaku tidak tahu-menahu. "Enggak tahu ya saya. Enggak dengar itu. Saya kan baru pertama kali ke situ. Saya dikenalkan ketua (Ketua DPRD). Ketua kan bekas karyawannya Aguan, dan saya kira semua yang hadir diperkenalkan," tutur Taufik.
Dia pun menegaskan tidak membicarakan soal fee ketika ditanya kembali. Dia mengaku hanya memakan pempek.
"Enggak ngomong apa-apa. Orang itu ramai banyak tamunya, seingat saya hari Minggu. Saya cuma makan pempek. Habis itu, teman-teman mau ngerokok, pindah ke ruang belakang. Abis itu, Aguan masuk lagi ke dalam. Itu saja," tutup Taufik.
Pada kasus suap terkait pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah anggota Komisi D DPRD DKI M Sanusi.
M Sanusi yang juga adik M Taufik diduga menerima suap Rp 2 miliar dari PT Agung Podomoro Land. Uang tersebut diserahkan dalam 2 kali penerimaan.