Liputan6.com, Medan - Kepolisian Resort Kota Medan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Nurain (sebelumnya disebut Nuraini) Lubis, dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, ditemukan sekitar 10 luka tusukan di leher Nurain Lubis, dosen FKIP UMSU tersebut.
"Selain terdapat 10 tusukan, terdapat juga tiga luka sayatan di lengan kiri korban. Ada juga ditemukan luka di jari telunjuk kiri dan kelingking kiri," kata Mardiaz, Selasa (3/5/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dari hasil visum, ucap Mardiaz, korban diduga mencoba melawan dengan cara menangkis senjata tajam yang dihujamkan pelaku Roymardo Sah Siregar. Hal itu terlihat dari adanya luka di dahi korban.
"Dugaan kita, korban sempat melawan. Hasil visum menunjukkan adanya luka di dahi korban," jelas Mardiaz.
Pembunuhan sadis yang menimpa dosen Universitas Muhammadyah Sumatera Utara (UMSU), Nur'ain Lubis (63) yang terjadi Senin (2/5/2016) kemarin ternyata dilatarbelakangi dendam. Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan tersangka dendam atau sakit hati kepada korban yang sering memarahinya.
"Tersangka memiliki dendam terhadap korban yang sudah terjadi sekitar satu bulanan. Tersangka merasa sakit hati karena korban selalu memarahi tersangka ketika tersangka tidak memperhatikan korban saat mengajar," kata Mardiaz.
Tak hanya itu, Mardiaz menerangkan, sakit hati tersangka terhadap korban semakin menjadi ketika korban juga sering mengancam akan memberikan nilai jelek kepada tersangka karena dinilai tidak serius mengikuti mata kuliah yang diajarkan korban.
"Korban juga selalu memarahi tersangka dan juga menyuruh tersangka keluar dari ruangan kuliah apabila tersangka tidak membawa buku dan mengenakan kemeja," terang Mardiaz.
Ia menjelaskan, karena dendam yang sudah dipendam tersangka, pada Senin (2/5/2016) sekitar pukul 08.00 WIB tersangka terbangun dari tidurnya di tempat tinggalnya yang terletak di Jalan Tuasan Medan, dan saat itu tersangka terpikir untuk membunuh korban.
Roymardo lalu mengambil pisau gagang hijau, sarung dan martil yang disimpan di jok sepeda motornya sekitar pukul 11.00 WIB. Ia kemudian mengikuti perkuliahan seperti biasa di lantai 4 Gedung FKIP UMSU Medan. Seusai kuliah sekitar pukul 14.15 WIB, tersangka menuju parkiran sepeda motor dan mengambil senjata yang sudah dibawa dari rumah dan menyimpannya di dalam saku celananya.