Liputan6.com, Jakarta - Ruang tahanan tempat Jessica Kumala Wongso mendekam selama 3 bulan lebih, dipasangi exhaust fan atau pengatur sirkulasi udara, setelah tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini mengeluh sakit di dada kirinya.
Kini kesehatan Jessica berangsur membaik. Sang pengacara, Hidayat Boestam mengatakan, udara di tahanan kliennya yang semula pengap, kini lebih sejuk.
"Sudah membaik sejak diberikan exhaust. Kalau kemarin kan pengap, sesak nafas. Sekarang kan sudah ada sirkulasi udara, ya walau pun nggak bisa pakai AC (pendingin ruangan), ya," kata Hidayat ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Meski kesehatan Jessica memulih, Hidayat tetap mengajukan permohonan agar kliennya diperiksa kembali oleh dokter spesialis paru-paru. Pihaknya sudah mengurus persyaratan administratif, agar polisi mengizinkan kliennya menjalani pemeriksaan paru-paru.
"Nanti kalau sudah ada (dokternya) akan berkunjung Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan). Sebelumnya surat permohonan juga kami tembuskan ke yang bersangkutan, Dirkrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum), Dirtahti (Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti), dan Kabid Dokkes," jelas dia.
Baca Juga
Advertisement
Paru-paru Basah
Hidayat, tim penasihat hukum, dan keluarga Jessica Wongso sangat penasaran dengan 'kabut' yang ada di paru-paru Jessica. Bahkan rekannya, Yudi Wibowo menyatakan, Jessica menderita paru-paru basah.
"Kami minta mohon agar bisa membaca hasil rontgen terkait adanya kabut di paru-paru Jessica. Karena di Polda kan nggak ada dokter ahli paru-paru," kata Hidayat.
Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin pada Jumat 29 Januari 2016 malam.
Mirna meninggal dunia setelah menyeruput kopi bercampur sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia pada 6 Januari 2016.
Esok paginya, Sabtu 30 Januari 2016, Jessica Wongso yang menginap di Neo Hotel Mangga Dua Square dijemput penyidik dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.