Ketua MPR: Bullying SMA 3 Setiabudi Sudah Kuno

Ketua MPR Zulkifli menegaskan perlu ada sanksi tegas terhadap pelaku bullying di SMA 3 Setiabudi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Mei 2016, 18:32 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan saat menjadi pembicara di acara "Netizens Jogja Ngobrol bareng MPR RI" di Yogyakarta, Jumat (18/3/2016). MPR mengajak para Nitizen dan Blogger Indonesia untuk ikut serta mensosialisasikan 4 Pilar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi bullying yang diduga kuat dilakukan oknum siswi SMA 3 Setiabudi, Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Video aksi perpeloncoan senior terhadap junior itu, bahkan telah menyebar di sejumlah sosial media.

Ketua MPR Zulkifli Hasan angkat bicara. Ia mengatakan, sudah tidak zamannya lagi perpeloncoan di dunia pendidikan.

"Dipaksa merokok, masih ada zaman begitu? Emang zaman Belanda kita? Ya tentu seperti itu sudah tidak pantas lagi untuk memaksa orang. Itu kan peradaban dulu dan kalau masih begitu, ya kuno," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Zulkifli menegaskan perlu ada sanksi tegas terhadap pelaku bullying. Sebagai negara berbudaya, aksi mem-bully junior ini tak sesuai demokrasi pada era reformasi ini.

"Saya kira perlu ada langkah tegas dari pemerintah untuk menindak perilaku yang menyimpang. Kita demokrasi sudah 18 tahun, matang. Menekan, memaksa, itu sudah tidak tepat lagi," kata dia.

"Sebagai negara budaya, harus ditindak tegas hal ini dari sekolahnya. Kalau perlu dikeluarkan yang seniornya," tandas Zulkifli.

Dalam video berdurasi 37 detik terekam aksi bullying dari senior kepada juniornya. Video tersebut diunggah akun Instagram bernama Momoyivana lima hari lalu, dan telah mendapatkan 1.194 like dan 938 comments.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya