Liputan6.com, Jakarta - Operator jalan tol PT Jasa Marga (Persero) keberatan dengan usulan untuk menggratiskan tarif tol saat momen mudik Lebaran tahun ini, seperti permintaan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan.
Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman menilai, membebaskan tarif bukan menjadi satu-satunya jalan untuk mengurai kemacetan saat momen mudik Lebaran.
"Saya kira jangan sampai gratis lah, karena ini kan momen yang luar biasa, kalau gratis itu tidak ada artinya," kata dia di Kementerian BUMN, Selasa (3/5/2016).
Adit mengaku dengan meningkatnya volume kendaraan saat momen mudik Lebaran menjadi peluang perusahaan untuk meningkatkan pendapatan. Pendapatan tersebut yang nantinya akan dialokasikan untuk peningkatan pelayanan dan pemeliharaan jalan tol yang dikelola perusahaan.
Baca Juga
Advertisement
"Lebih bagus uang untuk peningkatan pelayanan 24 jam, menjaga keamanan. Ini kita betul-betul memberikan pelayanan lebih baik, bukan malah digratiskan," tegas Adit.
Seperti diberitakan Jumat 29 April 2016, Menhub Jonan mengaku pernah mengusulkan supaya tarif jalan tol digratiskan selama periode Lebaran tahun ini. Ide tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas di Istana Negara.
"Itu (gratiskan tarif tol) usulan saya ke Presiden di Ratas. Misalnya saat arus mudik dan arus balik Lebaran diberikan free (tol)," kata Jonan.
Sayangnya, kata Jonan, Presiden Jokowi belum merespons usulan tersebut. Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono. "Pak Presiden tidak komentar sih, biar Pak Basuki saja yang memberi pendapat," jelas dia.
Jonan menilai, rencana kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan. Namun tidak sepenuhnya dapat menjamin bahwa mudik Lebaran tahun ini bebas dari kemacetan.
"Daripada lewat jalan biasa, lebih baik lewat jalan tol. Tapi kalau tarifnya dibebaskan bisa membantu (urai kemacetan). Tapi tidak bisa menjamin tidak macet. Kalau tidak macet ya tidak ada mudik," papar Jonan.
Adapun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah tidak bisa begitu saja menetapkan kebijakan mengenai tarif tol.
"Kalau soal tarif, saya pernah sampaikan juga di sidang kabinet, harus dari asosiasi dulu usulannya, karena pengalaman tahun lalu waktu kita himbau untuk itu, kita dikira intervensi, karena mereka kan Tbk," kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Tak boleh adanya intervensi terkait tarif tol, kata Basuki, karena perusahaan pengelola jalan tol, salah satunya Jasa Marga masih mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Yas/Nrm)