Kelompok 85 Tuntut KLB, Ini Jawaban PSSI

PSSI akan verifikasi klaim dari kelompok 85.

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 03 Mei 2016, 20:50 WIB
Manajer Persib Umuh Muchtar (tengah) menyerahkan surat permintaan pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI dari beberapa klub kepada Sekjen PSSI Azwan Karim di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa (5/3/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PSSI, Azwan Karim mengungkapkan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap kelompok 85 yang mendesak PSSI melakukan Kongres Luar Biasa.

"Nantinya akan diproses sesuai statuta PSSI yang berlaku. Dokumennya terlalu banyak. Biarkan kami periksa satu per satu," kata Azwan di kantor PSSI, di Jakarta, Selasa (3/4/2016).

Baca Juga

  • Dekati Penghujung Musim, Liga Inggris Makin Brutal
  • Hiddink: Ranieri Seperti Menangis Saat Telepon Saya
  • Olimpiade 2016: Angkat Besi Indonesia Dapat Pasokan Daging Impor

Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok 85 yang terdiri dari Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI, Klub Liga Super, klub Divisi utama, divisi satu, dan Liga Nusantara serta Asosiasi Pemain dan Pelatih yang mendukung dilakukan KLB. Kelompok itu dipimpin oleh Manajer Persib, Umuh Muchtar.

Mereka menemui Azwan untuk menyampaikan desakan kepada PSSI agar melakukan KLB lewat surat resmi. Mengenai surat itu, Azwan mengungkapkan harus diperiksa satu per satu. "Apakah betul surat ini dibuat tanpa tekanan. Harus dicek secara detail," ujarnya.

Lebih lanjut, Azwan juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan wawancara satu per satu terhadap pihak-pihak yang mendukung KLB. Gunanya, kata Azwan untuk memastikan surat itu dibuat tanpa tekanan.

"Harus bebas tidak dalam tekanan. Alasan harus jelas sesuai statuta," ujarnya.

Azwan menambahkan, dirinya merasa heran dengan permintaan KLB. Pasalnya, pihak-pihak yang mendukung KLB semula malah tidak mendukung hal tersebut.

"Sebelumnya lebih dari 2/3 voter bilang mereka tidak ingin KLB. Tiba-tiba yang kita terima bertolak belakang. Itulah yang perlu ditelaah," Azwan mengakhiri.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya