Liputan6.com, Jakarta - Tiga menteri dari kabinet kerja Presiden Jokowi melakukan pertemuan di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), untuk membahas penanganan masalah yang ada dalam penerapan Sistem Imigrasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Ketiga pembantu presiden yang hadir adalah Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Menkumham Yasona Laoly dan Menakertrans Hanif Dhakiri.
Baca Juga
Advertisement
Menlu Retno menjelaskan bahwa dalam penerapannya, SIMKIM menemui beberapa kendala. Salah satu yang utama soal waktu pengurusan SIMKIM yang ternyata lebih lama.
"Ada sistem yang namanya SIMKIM yang dikenalkan pak Menkumham, sistem yang paspor itu diterbitkan harus dengan aspek sekuritasnya," ujar Menlu Retno Marsudi di kantornya, Selasa (3/5/2016).
"Kita berkoordinasi bertiga bagaimana SIMKIM diterapkan untuk kedutaan kita di luar dalam pelaksanaannya itu ada beberapa hambatan, dalam artian kalau dulu manual bisa 3 jam satu hari dengan sistem yang tersentralisir, demi keamanan dan sebagainya itu membutuhkan waktu lebih panjang," sambung dia.
Dia menyebut, dalam pembicaraan tersebut ketiga menteri satu kata dalam mengatasi masalah ini. Hal ini ditujukan demi memberikan pelayanan terbaik pada WNI di luar negeri.
"Oleh karena itu, kita bertiga bicara bagaimana kita mengatasi satu pihak tetap menjamim keamanan tapi ada juga upaya mempersingkat waktu tunggu dan antre," paparnya.
Menambahkan pernyataan Menlu, Menkumham Yasona menegaskan penyelesaian masalah pengurusan SIMKIM akan diselesaikan secepat mungkin.
"Kami sepakat menyelesaikan itu dalam waktu dekat," ucap Yasona.
Politisi PDIP ini meyakini penyelesaian persoalan SIMKIM akan selesai secepatnya datang bukan tanpa alasan. Pasalnya, solusi masalah SIMKIM sudah ditemukan.
"Solusinya mengirim tambahan orang dan mesin," jelasnya.
Senada dengan Menlu dan Menkumham, Hanif tak menyangkal ada kendala dalam pelaksanaan SIMKIM. Tapi dengan ditemukannya solusi dari permasalah itu, dirinya berharap persoalan ini tidak terjadi di masa mendatang.
"Dari segi pelayanan ini karena sistem baru tadi dijelaskan bu Menlu ini kan kadang membutuhkan waktu lebih lama ini kan dicari solusi," kata Hanif.
"Perubahan sistem memang menjadi kebutuhan tapi jangan sampai pelaksanaan terkesan lambat," tutup Hanif.