Liputan6.com, Jakarta - Pintu masuk jembatan pulau reklamasi C dan D, Rabu (4/5/2016) pagi, dijaga ketat petugas dari pengembang PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group. Hanya petugas berseragam lengkap yang diizinkan berlalu-lalang di Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK) menuju jembatan sepanjang sekitar 9 kilometer (km) itu.
Di depan jembatan terpampang plang bertuliskan Golf Island. Tak sampai 5 menit menggunakan bus, megaproyek pulau reklamasi itu pun terlihat.
Ratusan bangunan yang menjulang langsung terlihat. Bangunan ruko yang sudah lengkap dengan listrik, apartemen hingga bangunan setengah jadi berdiri kokoh di sana.
Padahal, bangunan di dua pulau itu diklaim Pemprov DKI tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sudah disegel. Nyatanya, pelang segel dan spanduk penyegelan tidak terlihat di bangunan-bangunan yang berjumlah kisaran ribuan unit itu.
Baca Juga
Advertisement
Alat berat terlihat masih terpakir dan tidak bekerja, tapi tukang bangunan masih tampak berada di gubuk-gubuk di tengah pulau.
"Tolong jangan ambil foto," ujar salah satu petugas, saat awak media berebut mengabadikan foto.
Sebagian besar jalan di sana masih berdebu dan pasir. Sebagian lagi sudah berpaving dan dilengkapi lampu jalanan.