Tanggapan JK Soal KPK Larang Iuran Calon Ketum Golkar

JK mengatakan, tujuan sumbangan Rp 1 miliar untuk Munaslub Golkar harus diubah.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 05 Mei 2016, 12:29 WIB
Wapres Jusuf Kalla (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak tahu mengenai larangan KPK terhadap sumbangan Rp 1 miliar dari bakal calon ketua umum Partai Golkar, yang akan mengikuti Munaslub di Bali 15-17 Mei 2016.

"Saya belum tahu itu," kata Jusuf Kalla di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/5/2016).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, memang sebenarnya format pemberian sumbangan itu salah. Namun, kata pria yang kerap disapa JK ini sebenarnya menyumbang untuk panitia munaslub tidak menjadi masalah.

"Ya bukan mahar sebenarnya. Ini kan sumbangan untuk panitia," kata JK.

Oleh karena itu, tujuan dari sumbangan Rp 1 miliar itu yang harus diubah. Bukan cara untuk orang mendaftar tapi berpartisipasi dalam kepanitiaan.

"Ya bahwa semua gotong royong untuk membantu panitia untuk penyelenggaraan itu. Tidak ada salah kalau menyumbang kan. Asal jelas dari mana uangnya," kata JK.

Wakil Ketua Penyelenggara Munaslub Partai Golkar Yorrys Raweyay dan Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar Lawrance F Siburian mendatangi KPK pada Rabu 4 Mei 2016. Hal ini terkait iuran sebesar Rp 1 miliar dari calon ketua umum Partai Golkar yang akan mengikuti munaslub.

Yorrys mengatakan, yang menjadi persoalan adalah sembilan dari 10 calon ketua umum Partai Golkar merupakan pejabat negara. Oleh karena itu, panitia akan konsultasi dengan pimpinan KPK apakah iuran tersebut termasuk gratifikasi atau bukan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya