VIDEO: Lokasi Persembunyian 2 Tersangka Kasus Yuyun Terlacak

Sebanyak 7 tersangka kasus Yuyun yang masih di bawah umur tengah menjalani persidangan.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Mei 2016, 13:32 WIB
Kekejian mereka pun dikecam sejumlah kalangan. Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual, mengecam keras para pelaku dan mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Liputan6.com, Bengkulu - Penanganan kasus kekerasan seksual dan pembunuhan Yuyun, seorang siswi SMP Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, hingga kini masih bergulir.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (5/5/2016), 7 orang tersangka yang masih di bawah umur tengah menjalani persidangan. Sedangkan 5 orang lain yang dikategorikan dewasa, masih dalam proses pemberkasan.

Sementara hingga kini, tim penyidik Polres Rejang Lebong tengah memburu 2 orang tersangka lain yang masih buron. Namun polisi telah mengidentifikasi titik-titik yang diduga lokasi persembunyian kedua tersangka.

Terungkapnya kasus ini memunculkan keprihatinan yang mendalam. Netizen ramai-ramai mengucapkan simpatinya dengan #NyalaUntukYuyun dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Bahkan kasus inipun menjadi perhatian kepala negara. Presiden Jokowi berpendapat, pelaku harus dijatuhi hukuman yang setimpal.

Awal April lalu, warga Desa Kasie Kesubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan yang kondisinya mengenaskan di dalam jurang. Jenazah korban ditemukan setelah 4 hari menghilang.

Belakangan diketahui, perempuan malang itu adalah Yuyun, siswi SMP di Padang Ulak Tanding, warga Dusun Lima, korban pencabulan dan pembunuhan.

Tak butuh waktu lama, polisi meringkus 12 dari 14 tersangka pembunuhan Yuyun. 2 Tersangka lainnya masih buron.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya