Liputan6.com, Bangka Belitung - Polisi meringkus seorang bandar narkoba antarprovinsi di sebuah rumah kos di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Selain menyita satu paket ganja ukuran besar serta 79 paket kecil ganja kering, polisi juga menemukan 6 buah pot berisi bibit tanaman ganja.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (7/5/2016), anggota Buser mendatangi rumah kos yang dihuni Julianda di kawasan Jalan Selan, Pangkal Pinang. Pria asal Palembang ini diduga sebagai bandar ganja antarprovinsi.
Baca Juga
Advertisement
Benar saja, saat digeledah, polisi menyita 79 paket ganja siap edar dan satu paket ganja berukuran besar. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 6 bibit tanaman ganja di dalam pot serta satu pucuk korek api berbentuk pistol.
Pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari Kota Palembang untuk diedarkan di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka Induk.
Saat ini pelaku masih mendekam di tahanan Polsek Taman Sari untuk pengembangan lebih lanjut.