Mentan: Harga Bawang Merah Rp 18 Ribu per Kg di Petani

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuturkan pemerintah berupaya memangkas rantai pasokan bawang merah untuk tekan harga.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Mei 2016, 10:50 WIB
Pekerja membawa bawang merah di Pasar Kramatjati, Jakarta, Selasa (8/3). Harga bawang merah mengalami kenaikan hingga 40 persen. kenaikan harga hingga Rp 45 ribu per kg yang sebelumnya seharga Rp30 ribu per kg. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan harga bawang merah yang mahal di pasar tradisional berbanding terbalik dengan harga komoditas pangan tersebut di tingkat petani.

Dia menjelaskan, di tingkat petani harga bawang merah dijual ‎hanya sebesar Rp 18 ribu per kg. Sedangkan saat ini harga bawang merah di tingkat pedagang di kota-kota besar seperti Jakarta mencapai Rp 46 ribu per kg.

"Kita sudah amati sekitar 1 tahun lebih‎. Di lapangan (petani) bawang merah hanya Rp 18 ribu, tapi di kota bisa Rp 46 ribu. Ini naik 100 persen," kata dia di Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Untuk mengatasi hal ini, lanjut Amran, pemerintah berupaya untuk memotong rantai pasok komoditas pertanian dari tingkat petani sampai ke pedagang. Lantaran, panjangnya rantai pasok ini yang dinilai sebagai penyebab harga bergejolak. "Kita harus memotong rantai pasoknya," kata dia.

Selain itu menurut Amran, Indonesia sebenarnya ti‎dak mengalami kekurangan pasokan bawang merah. Bahkan, sejak tahun lalu Indonesia mampu meningkatkan ekspor komoditas ini sebesar 100 persen. Hal tersebut membuktikan bawang merah ketersediaan bawang merah di dalam negeri sudah lebih dari cukup.

"Ekspor (bawang merah) kita di 2015 naik 100 persen. Doakan Insya Allah tahun ini bisa naik juga," ujar dia. (Dny/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya