Liputan6.com, Pontianak - Wali Kota Pontianak Sutarmidji bakal mensyaratkan calon siswa muslim SMAN/sederajat di kota itu memiliki sertifikat khatam baca Alquran.
"Sertifikat khatam Alquran tersebut harus ditandatangani oleh setingkat Wali Kota Pontianak. Kalau tidak, maka murid yang bersangkutan akan dilakukan bimbingan khusus agar bisa cepat dalam mengenal Alquran," kata Sutarmidji pada acara khataman Alquran massal di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, dilansir Antara, Minggu (8/5/2016).
Sutarmidji menjelaskan, persyaratan tersebut diberlakukan agar generasi mendatang, terutama umat Muslim, tidak ada lagi yang tidak bisa membaca Alquran.
"Ke depan, saya targetkan, semua murid SD yang Muslim sudah harus bisa baca tulis Alquran, tamat SMP sudah khatam Alquran," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Pada kesempatan itu, Sutarmidji mengatakan kegiatan mengkhatamkan Alquran massal diikuti sekitar 1.100 anak SD. Ia berencana kegiatan serupa dilaksanakan kembali pada tahun depan dengan jumlah peserta lebih besar yang dipusatkan di Masjid Raya Mujahidin Pontianak.
Sebanyak 90 persen peserta khataman Alquran itu merupakan murid-murid guru ngaji tradisional. Para peserta tersebut dipastikan mereka yang benar-benar telah mengkhatamkan 30 juz Alquran.
"Tujuan dilakukannya khataman Al Quran dan pembelajaran agama tersebut, agar generasi mendatang paham betul tentang ajaran agam Islam, sehingga tidak berbuat yang menyimpang, seperti menggunakan narkoba dan lain sebagainya," kata Sutarmidji.
Selain itu, dia juga meminta para penyuluh agama Islam dan guru ngaji di Pontianak agar mengajarkan kepada generasi muda cara salat yang baik dan benar menurut agama Islam.
"Sehingga tidak ada lagi anak-anak muda yang tidak tahu bagaimana salat yang baik dan benar," kata Sutarmidji.