Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berencana melaporkan pimpinan KPK Saut Situmorang ke Mabes Polri. Saut dilaporkan terkait penyataannya yang dinilai melecehkan institusi organisasi mahasiswa Islam itu.
Mantan Ketua Umum PB HMI Akbar Tandjung turut berkomentar, ia menilai pernyataan tersebut tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat negara seperti pimpinan KPK.
"Ia mengatakan setelah selesai, terjun di HMI, banyak juga yang korupsi. Iya kan? Itu sebenarnya kan seharusnya tidak dikeluarkan ucapan itu," ujar Akbar Tandjung di Jakarta, Minggu, 9 Mei 2016.
Ia mengaku kaget, karena dalam pernyataannya Saut menyebut salah satu metode pelatihan dasar di HMI dikaitkan dengan alumninya yang banyak tersangkut kasus korupsi.
"Terus terang, saya kaget juga. Soal Saut Situmorang itu menyebut sistem pendidikannya bagus, LK (Latihan Kader) I, LK II, dan LK 3. Bahkan saya surprise juga dia tahu betul mengenai sistem perkaderan di HMI, " kata Akbar.
Baca Juga
Advertisement
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar itu menilai, apakah seseorang menjadi koruptor atau penjahat tidak ada kaitan dengan latar belakang organisasi yang pernah diikuti. Selain itu, Saut juga tidak bisa menuding jebolan HMI menjadi seorang koruptor.
"Kalau memang betul (alumni HMI koruptor), sebut aja siapa yang ia maksud. Kalau tidak betul, nanti dia menuduh orang-orang HMI korupsi. Bahwa ada orang HMI korupsi setelah jadi pejabat negara bisa saja, tetapi bukan berarti bisa digeneralisasi seluruh alumni kader HMI itu koruptor," tegas Akbar.
Akbar pun meminta agar Saut segera menarik ucapannya itu agar permasalahan dengan HMI dan para alumninya tidak semakin meruncing. "Ya sebagai manusia bisa saja dia lupa, Mungkin saja slip of tongue. Bisa saja. Katakan saja secara jujur.
Pada Kamis 5 Mei 2016, di salah satu TV swasta, Saut mengatakan, "Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat."
Pernyataan Saut tersebut kemudian menuai kritikan.
"Pernyataan Saut Sitomorang ini tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat negara seperti itu. Karena pernyataan itu, seolah menegaskan bahkan LK-1 HMI untuk mencetak kader koruptor," ujar Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) PB HMI Hary Azwar, Sabtu 7 Mei 2016 malam seperti dikutip Antara.
Ia mengaku pihaknya akan segera melaporkan pimpinan KPK ke Mabes Polri. "Keputusan melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang itu, sesuai hasil keputusan rapat internal PB HMI," kata Azwar.