Dandim Pamekasan Instruksikan Tangkap Pengguna Atribut PKI

TNI menerima informasi jika PKI akan menggelar peringatan hari lahir ke-102.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Mei 2016, 12:00 WIB
Dandim Pamekasan Instruksikan Tangkap Pengguna Atribut PKI

Liputan6.com, Pamekasan - Komandan Kodim (Dandim) 0826 Pamekasan, Jawa Timur, Letkol Arm Mawardi menginstruksikan kepada jajarannya untuk menangkap warga yang diketahui menggunakan atribut dan lambang organisasi terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kami minta anggota untuk menangkap warga yang menggunakan atribut PKI, dan ini merupakan harga mati," kata Mawardi dalam keterangan persnya di Pamekasan, dilansir Antara, Minggu malam, 8 Mei 2016.

Ia menjelaskan, pihaknya sekarang telah menyebarkan semua kekuatan intelijen TNI di bawah Komando Kodim 0826 Pamekasan ke berbagai wilayah kecamatan, dan pelosok desa.

Menurut Dandim, langkah itu dilakukan sebagai antisipasi dini bangkitnya PKI. Berdasarkan informasi yang diterima pihak TNI, PKI akan menggelar peringatan hari lahir ke-102 pada hari ini, Senin (9/5/2016).


Bentuk kegiatannya dengan menyebarkan 102.000 kaos berlambang palu arit kepada warga.

"Di Pamekasan, upaya penyebaran atribut PKI itu harus kami waspadai, dan oleh karenanya, kami meminta seluruh personel siaga," kata Mawardi.

Dandim menjelaskan, selain menyebarkan semua kekuatan intelijen, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Forpimka, para kepala dan Babinkamtibmas agar selalu memantau setiap perkembangan situasi di lapangan.

"Yang jelas lambang organisasi terlarang PKI itu tidak boleh masuk ke Pamekasan apalagi sampai digunakan. Makanya, kami perintahkan agar menangkap warga yang menggunakan lambang palu arit tersebut karena itu akan merusak keutuhan NKRI," kata Dandim.

Menurut Dandim, atribut PKI berupa kaos sudah menyebar di beberapa daerah di Jawa Timur.

"Dukungan semua pihak yang peduli terhadap keutuhan NKRI seperti tokoh masyarakat dan tokoh ulama, tentu kami harapkan," kata Mawardi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya