Liputan6.com, Surabaya - Ratusan massa yang mengatasnamakan Arek Suroboyo Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi di Surabaya.
Aksi ini terkait hilangnya cagar budaya tempat Bung Tomo berpidato di Jalan Mawar, Surabaya, Jawa Timur.
Salah satu koordinator aksi, Kusnan, mengatakan aksi pembongkaran rumah bersejarah yang pernah dipakai Bung Tomo untuk melakukan siaran radio itu menyalahi ketentuan perlindungan cagar budaya.
"Itu adalah tindakan bodoh, rumah bersejarah tempat Bung Tomo berpidato lewat radio kok dibongkar. Selain mengabaikan sejarah, juga tidak menghargai perjuangan para pendahulu," kata Kusnan, Senin (9/5/2016).
Sementara itu anak kandung dari mendiang Bung Tomo, Bambang Sulistomo, menuturkan, pembongkaran rumah tersebut adalah sebuah kecerobohan.
"Pembongkaran itu adalah pengkhianatan gaya baru terhadap nilai-nilai perjuangan," tutur Bambang.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan Trimoelja, pengacara asal Surabaya menambahkan Pemerintah Kota Surabaya juga dinilai kecolongan sampai bangunan tersebut rata dengan tanah.
"Ini harus diusut dengan benar, siapa pun yang terlibat," ujar Trimoelja.
Dalam aksinya, ratusan demonstran juga menggelar kain di trotoar dan menorehkan tanda tangan sebagai bentuk keprihatinan.
Usai menggelar aksi, massa kemudian bergerak ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan pembongkaran rumah bersejarah tersebut.
Sementara pemilik bangunan, Jayanata saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan, sejumlah orang pegawai perusahaan tersebut menyebut pemilik tidak ada ditempat.
"Manajernya nggak ada. Lagi keluar negeri," kata pegawai Jayanata.
Rumah itu sangat bersejarah karena Melalui Radio Repulik Indonesia (RRI) itulah, suara Bung Tomo membakar dan menggerakkan semangat pejuang Arek-arek Suroboyo bergerak melawan penjajah.
Peristiwa itu kemudian dikenal dengan pertempuran 10 Nopember 1945. Bahkan 'saktinya' bangunan tersebut, luput dari pengeboman sekutu, namun kini justru dibongkar oleh pemilik, perusahaan dan salon kecantikan.