Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil beberapa menteri untuk menggelar rapat terbatas (ratas) yang membahas realisasi Paket Kebijakan XII pada Senin siang ini. Paket XII tersebut berisi kemudahan berusaha bagi para pengusaha pemula.
Dalam sambutan pembuka ratas, Jokowi meminta paket kebijakan XII tidak hanya sekedar aturan tertulis, tapi harus benar-benar diterapkan di lapangan.
Presiden menilai, sejak paket XII dikeluarkan ada beberapa hal yang belum berjalan. "Saya lihat misalnya, pembuatan PT misalnya mengenai hari dan biaya masih belum. Kemudian yang berkaitan dengan sertifikat tanah juga belum, ini agar diikuti di lapangan. Dan perbaikan, perubahan juga harus sampai ke daerah," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/5/2016).
Jokowi mengaku, dalam kunjungannya ke daerah-daerah pasca pengumuman Paket Kebijakan XII, terus mengingatkan kepada pemimpin daerah untuk satu misi dan memahami kebijakan yang dibuat pemerintah pusat.
Baca Juga
Advertisement
Dengan pelaksanaan paket kebijakan secara utuh di lapangan, Jokowi yakin bisa membuat peringkat kemudahan usaha di Indonesia akan membaik di tahun ini. Targetnya, peringkat Indonesia naik dari saat ini di posisi 109, bisa menjadi peringkat 40.
"Dan langkah perbaikan bukan hanya menyangkut peringkat, tetapi kita juga harus mencapai predikat investment grade rating atau layak investasi," papar Jokowi.
Predikat layak investasi ini, kata Jokowi, agar dapat memperluas pasar keuangan nasional dengan biaya perolehan dana cost of fund yang diyakini akan lebih rendah. Selain itu, biaya pasar internasional dan korporasi yang juga bakal lebih murah.
Hadir dalam rapat terbatas kali ini, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangam Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Kepala BKPM Franky Sibarani, dan beberapa pejabat lainnya. (Yas/Nrm)