Tarif Tol RI Paling Murah di ASEAN?

Penentuan besaran tarif tol oleh operator ditetapkan berdasarkan nilai investasi dan inflasi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Mei 2016, 08:05 WIB
Kepadatan kendaraan di Jembatan Curug, Jakarta Timur menuju Jalan Tol Cikampek, arah Jakarta-Karawang, Kamis (5/5/2016) pagi. (Liputan6.com/Andi Muhyiddin)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan tarif jalan tol di Indonesia paling murah dibanding negara-negara di ASEAN meskipun setiap dua tahun mengalami kenaikan.

Penetapan tarif tersebut tergantung pada nilai investasi pembangunan jalan tol dan inflasi di Tanah Air.

"Tarif tol kita termasuk yang paling murah di kawasan ASEAN. Tidak mahal, sama seperti harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia paling murah juga," ucap Kepala Bagian Umum Sekretariat BPJT, Mahbullah Nurdin saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Selasa (10/5/2016).  

Dia menilai, penentuan besaran tarif jalan tol oleh operator ditetapkan berdasarkan nilai investasi dan inflasi, bukan hanya pada standar pelayanan.

Untungnya, kata Mahbullah, walaupun inflasi Indonesia tinggi, nilai investasi pembangunan jalan tol di Indonesia dibanding negara Asia Tenggara tergolong yang murah.

"Investasi di negara ASEAN lebih mahal, jadi susah buat membandingkan tarif jalan tol di sini dan di negara tetangga. Wong melihat pembebasan tanah di Jakarta dan daerah lain saja beda, di Jakarta lebih mahal dan di daerah lebih murah. Jadi kompensasinya tarif lebih murah," jelas dia.

Yang pasti, kata Mahbullah, pembangunan infrastruktur jalan tol akan mendongkrak perekonomian daerah di sekitarnya. Sektor properti dan industri akan menggeliat dengan proyek jalan tol.

"Dulu, Jakarta-Cikampek sepi, tapi pas ada jalan tol dan banyak dilalui kendaraan, pertumbuhan ekonomi di daerah setempat sangat luar biasa. Seluruh tanah habis diborong pengembang untuk industri dan perumahan," tutur dia.

Hanya saja, dia bilang, pemerintah perlu berkomitmen melaksanakan tata ruang wilayah yang sudah disusun baik untuk kepentingan industri, perumahan, maupun lahan pertanian. Artinya, lahan-lahan pertanian produktif seharusnya diproteksi.

"Sektor pertanian makin tergerus karena lahan produktif dijadikan rumah, dan lainnya. Semestinya konsisten melaksanakan yang sudah ada, diproteksi jangan dibiarkan liar dengan marak pembangunan rumah sehingga lahan produktif pertanian lama-lama bisa hilang," kata Mahbullah. (Fik/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya