Liputan6.com, Jakarta Kapolres Lampung Timur AKBP Juni Duarsyah menyatakan kurangnya saksi dan alat bukti menjadi kendala mengungkap pembunuhan M (11), bocah Lampung yang ditemukan tewas di Desa Sumbermarga, Lampung, Minggu, 17 April 2016.
"Kendala dalam kasus ini karena saksi-saksinya minim, di antaranya saksi teman korban yang masih berumur delapan tahun," ujar Juni di Lampung Timur, dilansir Antara, Selasa (10/5/2016).
Menurut dia, saksi yang merupakan anak-anak itu sering memberikan keterangan yang selalu berubah-ubah, sehingga membuat pihaknya kesulitan mengidentifikasi para pembunuh M.
Baca Juga
Advertisement
Namun, polisi optimistis dalam waktu dapat segera menangkap pelaku pembunuhan M. "Pelakunya sepertinya bukan orang yang jauh, karena penyelidikan kami sudah ada yang mengarah kepada para pelaku. Mohon doanya saja semoga secepatnya bisa ditangkap," ujar dia.
Juni menjelaskan, korban M, warga Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu, dilaporkan hilang ke Kepolisian Sektor Labuhan Ratu pada Jumat, 15 April 2016.
Pada Minggu, 17 April 2016, M ditemukan oleh warga telah meninggal dunia di perkebunan karet di Desa Sumber Marga Kecamatan Way Jepara. Menurut AKBP Juni, M meninggal diduga dibunuh dan telah mengalami kejahatan seksual.