Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan 7 terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP YY digelar Selasa (10/5/2016). Ketujuh terdakwa yang masih di bawah umur ini dituntut 10 tahun penjara.
Sementara itu, seorang pemuda Surabaya menggalang Gerakan Melukis Harapan untuk membantu warga bekas kompleks lokalisasi Dolly melukis masa depan yang baru.
Advertisement