Sejumlah narapidana saat hendak rehabilitasi sosial therapeutic community (TC) di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, Selasa (10/5). Kegiatan ini merupakan kerja sama Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta dengan BNNP DKI Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Narapidana Narkotika menghadiri peluncuran Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta, Selasa (10/5). Program rehabilitasi tersebut memiliki prinsip dasar komunitas sebagai alat terapi (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah narapidana hendak rehabilitasi sosial therapeutic community (TC) di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, Selasa (10/5). Kegiatan ini merupakan kerja sama Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta dengan BNNP DKI Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)imm
Narapidana mengikuti doa kedamaian dan filosofi dalam kelas Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta, Selasa (10/5). Proram rehabilitasi itu diikuti 700 napi penyalahguna narkotika. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Narapidana mengikuti kelas seusai peluncuran Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta, Senin (10/5). Program ini berlangsung selama 12 pekan untuk merehabilitasi 700 narapidana. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)