Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Cipinang, Jatinegara, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, meluncurkan program rehabilitasi sosial bagi ratusan narapidana. Sebanyak 700 narapidana bisa mengikuti program ini.
Seperti disampaikan Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Andika Dwi Prasetya. "Peserta rehab ada 700 narapidana yang dibagi 2 tahap. Masing-masing tahap dibagi jadi 350 peserta," kata Andika di lokasi, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Dia menjelaskan, tahap pertama kegiatan rehabilitasi itu dimulai pada minggu kedua di bulan Mei hingga Agustus tahun ini.
"Kegiatan ini dilaksanakan 12 minggu. Sarana dan prasarana kegiatan rehabilitasi, yaitu tersedia 8 ruang kelas. Tersedia tempat ibadah, masjid, wihara, gereja, sarana olahraga, lapangan futsal, volley, basket, jogging track, tennis meja, sarana alat musik, dan lain-lain," tutur dia.
Baca Juga
Advertisement
Para narapidana yang akan direhabilitasi itu, lanjut dia, sudah disediakan blok hunian khusus, yaitu blok C dengan isi 48 kamar. Mereka juga disediakan sejumlah fasilitator selama program rehabilitasi narkoba berlangsung.
"Bagi narapidana rehabilitasi akan memiliki blok khusus. Petugas selama program rehabilitasi ini terdiri dari manager 4 orang, dokter umum 4 orang, dokter gigi 1 orang, psikolog 2 orang dari lapas dan kepala kantor wilayah," tutur dia.
"Perawat 14 orang, konselor 20 orang, asesor 20 orang dari petugas lapas dan BNNP DKI Jakarta, instruktur 4 orang, staf administrasi 4 orang, serta pengamanan 20 orang," sambung Andika.
Dia menambahkan, dengan adanya program 'Therapeutic Community' ini diharapkan nantinya akan dapat merubah pola pikir dan perilaku para peserta rehabilitasi narkoba menjadi lebih baik.
"Manfaatnya dan tujuan berdasarkan analisa yang kami lakukan, para peserta dapat melaksanakan aktivitas dengan baik," ujar dia.
"Perubahan pola pikir dan perilaku jadi lebih baik juga. Penyelenggaraan rehabilitasi ini ada dengan jumlah peserta terbesar sementara di Indonesia," ucap Andika.