Kota Ini Bangun Klinik Paru dari Duit Cukai Rokok

Keberadaan klinik paru ini untuk mengobati dan mengurangi dampak dari penggunaan tembakau.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mei 2016, 07:00 WIB
Klinik paru dibangun ddengan dana cukai rokok

Liputan6.com, Temanggung - Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kembali membangun gedung klinik paru yang dibiayai dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

"Klinik paru yang dibangun di Puskesmas Bejen ini merupakan klinik paru ke-8 duitnya dari cukai," kata Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Temanggung, Suparjo seperti dikutip Antara, Selasa (10/5/2016).

Peletakan batu pertama pembangunan gedung klinik paru di Puskesmas Bejen oleh Wakil Bupati Temanggung, Irawan Prasetyadi.

Suparjo menyebutkan klinik paru kini telah ada di Puskesmas Ngadirejo, Bulu, Kedu, Parakan, Dharmarini, Candiroto, dan Parakan. Keberadaan klinik paru ini untuk mengobati dan mengurangi dampak dari penggunaan tembakau.

Ia mengatakan dana pembangunan klinik paru yang dianggarkan dari DBHCHT di puskesmas beragam disesuaikan dengan kebutuhan. Pembangunan klinik paru di Puskesmas Bejen mencapai Rp 1,78 miliar. Fasilitas di klinik paru adalah ruang labolatorium, ruang konsultasi dan ruang pengobatan.

Selain peletakan batu pertama pembangunan klinik paru di Puskesmas Bejen, Wakil Bupati Temanggung juga meletakkan batu pertama rehabilitasi sejumlah puskesmas, yakni Puskesmas Kledung Rp 2,1 miliar.

Selain itu adaj juga rehab rumah dinas di Puskesmas Ngadirejo Rp 350 juta, rehabilitasi Puskesmas Dharmarini Rp 1,7 miliar, pembangunan puskesmas terpadu Pringsurat Rp5 miliar dan pembangunan gedung IBI Temanggung Rp 930 juta.

Wakil Bupati Temanggung, Irawan Prasetyadi mengatakan, pada rekanan dan pejabat untuk tidak main proyek dengan mengurangi kualitas bangunan dan menyuap.

"Jangan ada yang maen-maen. Karena kita semua berharap dengan adanya rehabiltasi puskesmas ini diharapkan ada peningkatan layanan masyarakat," ujar Irawan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya