Segmen 2: Ahok Diperiksa KPK hingga Persiapan Eksekusi Mati

Ahok diperiksa sebagai saksi proyek reklamasi di gedung KPK. Sementara itu, Kejagung membenarkan persiapan eksekusi mati tahap ketiga.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mei 2016, 03:11 WIB
Ahok diperiksa sebagai saksi proyek reklamasi di gedung KPK. Sementara itu, Kejagung membenarkan persiapan eksekusi mati tahap ketiga.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa sebagai saksi di gedung KPK. Ahok mengaku diperiksa untuk melengkapi berkas para tersangka kasus proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

Sementara itu, Kejaksaan Agung membenarkan persiapan eksekusi mati tahap ketiga tengah disiapkan. Jadwal pasti dan jumlah terpidana yang akan dihadapkan kepada regu tembak belum ditentukan. Namun Jaksa Agung menegaskan, mereka yang akan menghadapi eksekusi adalah terpidana kasus narkoba.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya