Pengelola Sudirman Mansion Merasa Dibohongi Bar Lucy In The Sky

Lucy In The Sky dinilai masih terus memasang musik dengan volume tinggi hingga mengganggu tidur para penghuni apartemen.

oleh Audrey Santoso diperbarui 11 Mei 2016, 08:03 WIB
Apartemen Sudirman Mansion. (Liputan6.com/Audrey Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Manager of Tenant Relation Apartemen Sudirman Mansion Dian Nestika mengaku merasa dibohongi dengan pernyataan pengelola Lucy In The Sky yang berjanji akan mengatur ulang perangkat speaker mereka agar volume musik tidak terdengar sampai ke Apartemen Sudirman Mansion.

Dian mengaku, pernyataan tersebut tak pernah terealisasi karena Lucy In The Sky masih terus memasang musik dengan volume tinggi hingga mengganggu tidur para penghuni apartemen.

"Mereka selalu bilang mau cek intensitas suaranya. Dari dulu kaya gitu sampai sekarang kumat lagi-kumat lagi," ujar Dian di Apartemen Sudirman Mansion pada Selasa, 10 Mei 2016.

Dian juga membeberkan, pengelola Lucy In The Sky tak tepat janji karena sebelumnya mengatakan akan memasang peredam suara. Nyatanya, imbuh Dian, hingga kini peredam tak juga dipasang.

"Dia (pengelola Lucy In The Sky) sempat janji mau beli alat peredam suara dari mana gitu. Buktinya mana? Tetap berisik," tutur Dian.

Janji-janji pengelola Lucy In The Sky itu dilontarkan saat kedua belah pihak yang dimediasi Lurah Senayan mengadakan pertemuan yang membahas masalah kebisingan musik Lucy In The Sky pada 2015.

"Kesepakatan awal kami terjadi 2015 di Kelurahan Senayan," ucap Dian.

Ia menjelaskan pihaknya selama ini memang tak dirugikan secara materiil, dalam arti kehilangan penghuni. Namun setiap habis akhir pekan, selalu ada komplain penghuni apartemen terkait hal tersebut.

"Penghuni nggak ada yang pindah karena Lucy In The Sky. Tapi setiap hari ada komplain khususnya di akhir pekan karena yang tinggal di sini pekerja dan banyak orang Jepang Koreanya. Mereka sangat sensitif kalau pulang kerja, lelah, tapi nggak bisa istirahat," terang Dian.

Satpol PP

Wakil Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Wakasat Pol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko bersama 11 personelnya mendatangi Apartemen Sudirman Mansion, Jakarta pada Selasa 10 Mei 2016.

Ini terkait kabar tentang pengelola Apartemen Sudirman Mansion yang sangat keberatan dengan kegiatan malam di bar Lucy In The Sky yang kerap menimbulkan kebisingan.

"Ya kami dari dari Satpol PP DKI Jakarta beserta Satpol PP Jakarta Selatan sengaja datang ke mari untuk cek terkait dengan adanya pemasangan spanduk yang cukup besar yang nampaknya persoalan terkait dengan kebisingan yang ada di sekitar area Sudirman Mansion," ujar Yani di lokasi, Jakarta.

Dia mengatakan, jajarannya belum masuk ke Lucy In The Sky karena masih menunggu hasil pertemuan antara Lurah Senayan, pengelola Sudirman Mansion, dan Lucy In The Sky. Sementara itu terkait informasi kegiatan usaha Lucy In The Sky yang dinilai tak sesuai dengan surat izin usaha, Yani berjanji akan mengeceknya.

"Ya kami belum masuk ke sana. (Surat) Perizinannya pada sore ini juga kita mencari informasi, kalau tidak sesuai ketentuan kami akan melakukan law enforcement sehingga tidak ada yang dirugikan," tutur Yani.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya