Jokowi dan JK Gelar Rapat Terbatas Pencegahan Kekerasan Anak

Indonesia kini berada dalam status darurat kekerasan anak.

oleh Nadya Isnaeni diperbarui 11 Mei 2016, 09:05 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi bakal menggelar rapat terbatas pencegahan kekerasan terhadap anak bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Rapat tersebut digelar siang nanti pukul 12.00 WIB di Kantor Presiden, Jakarta.

"Rapat terbatas, topiknya tentang pencegahan kekerasan terhadap anak," demikian agenda Jokowi yang diterima pada Rabu (11/5/2016).

Pada pukul 11.00 WIB, Jokowi dan JK juga dijadwalkan mengikuti rapat terbatas tentang dana alokasi khusus. Rapat berlangsung di Kantor Presiden

 

Sementara pada pukul 09.00 WIB, JK juga mendampingi Presiden Jokowi pada acara peresmian penutupan musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrenbangnas) tahun 2016.

Kasus kekerasan pada anak tak terberhenti di kasus Yuyun, bocah 14 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kejahatan seksual oleh 14 pemuda. Cerita-cerita memilukan hati lainnya muncul menyusul kepergian Yuyun.

Seperti kisah gadis di Manado, Sulut, yang menjadi korban kejahatan seksual oleh 19 lelaki. Menyusul kemudian, bocah 12 tahun berinisial PSA di Kelurahan Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi juga menjadi korban kejahatan seksual oleh pria misterius.

Indonesia kini berada dalam status darurat kekerasan anak. Presiden Jokowi pun menginstruksikan jajarannya untuk menangani masalah kejahatan seksual. Seperti disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Presiden sudah menginstruksikan kepada Menko PMK, Mensos, Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak serta Menkumham untuk segera memperioritaskan penanganan masalah kejahatan seksual," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 9 Mei 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya