Liputan6.com, Jakarta - Artis Jupiter Fortissimo kedapatan membawa sabu seberat 0,54 gram dan alat pengisap sabu, serta uang senilai Rp 500 ribu untuk transaksi. Jupiter yang sudah diawasi oleh aparat kepolisian sektor Tamansari, Jakarta Barat, ini ditangkap bersama satu pengedar, Firmansyah.
Baca Juga
Advertisement
Aparat kepolisian sektor Tamansari masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat aktor 34 tahun itu. Saat melakukan pemeriksaan terhadap Jupiter Fortissimo, polisi juga memastikan bahwa pria yang pernah mengaku homoseksual ini hanya seorang pemakai.
Sebab, kepada polisi, pria kelahiran Jakarta, 4 Februari 1982 tersebut mengaku menggunakan narkoba saat sedang tak syuting. Belakangan, wajah Jupiter Fortissimo memang jarang muncul di layar televisi karena ketatnya persaingan di dunia akting.
"Dia pakai untuk kesenangan dia saja, sekaligus isi kekosongan selama tidak ada jadwal syuting," ujar Kapolsek Tamansari, AKBP Suhermanto, saat ditemui di Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (11/5/2016).
Sejauh ini, polisi memastikan bintang sinetron Pura Pura Buta itu dalam keadaan tenang dan sehat usai ditangkap. Hanya saja, menurut dia, belum ada keluarga yang terlihat datang menjenguk dan mengunjungi Jupiter Fortissimo di tahanan.
"Baik-baik saja dia. Pendeta dia sudah datang. Keluarga belum datang," sambung Suhermanto.
Sementara itu, aparat kepolisian sektor Tamansari masih belum bisa memastikan apakah Jupiter Fortissimo akan dipenjara atau direhabilitasi. "Kami lihat belum harus direhab, tapi kami lihat asessment nanti," Suhermanto melanjutkan. (Fac/Gie)