Jokowi Tak Ingin Ada Lagi Lobi soal Dana Alokasi Khusus

Presiden Jokowi menginginkan agar mekanisme tata kelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dibenahi dan diperbaiki.‎

oleh Luqman Rimadi diperbarui 11 Mei 2016, 14:30 WIB
Presiden Jokowi ingin agar mekanisme tata kelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dibenahi dan diperbaiki.‎

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginginkan agar mekanisme tata kelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dibenahi dan diperbaiki.‎ Menurutnya, pengelolaan DAK yang ditransfer setiap tahun oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah merupakan tradisi lama yang harus segera ditinggalkan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pengantar rapat terbatas mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Rabu (11/5/2016).

Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Menurut Jokowi, program-program pembangunan prioritas nasional sangat ditentukan oleh proses-proses penganggaran yang efektif dan tepat sasaran. Karena itu ia ingin meninggalkan pola-pola lama yang penganggarannya tidak berdasarkan pada prioritas.

"Sering yang kita lihat dalam praktiknya lebih ditentukan oleh posisi tawar daerah atau praktik-praktik yang kurang transparan karena ada lobi, politisasi, dan lainnya," ucap Jokowi.

Penganggaran yang tidak berdasarkan pada prioritas program, kata Jokowi, pada akhirnya membuat penyerapan DAK tidak maksimal hingga menyisakan kas anggaran yang tidak sedikit jumlahnya. Jokowi mencontohkan mengenai penyerapan anggaran yang tidak maksimal dalam realisasinya.

"Misalnya di bidang pendidikan, dialokasikan Rp 10,4 triliun, sementara realisasinya hanya Rp 2,6 triliun. Kemudian di bidang kesehatan, dialokasikan Rp 1,9 triliun, realisasinya Rp 619 miliar," kata Jokowi.

Berdasarkan kenyataan itu, Jokowi menginginkan adanya sebuah perubahan mekanisme sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan dengan efektif. Perubahan tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan membenahi tata cara alokasi anggaran beserta pengawasan realisasi proyek di lapangan.

Selain itu, penentuan besaran DAK harus ditentukan bersama-sama oleh Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian teknis lain yang terkait dengan alokasi anggaran tersebut.

"Prosesnya juga harus transparan dengan memublikasikan dana alokasi anggaran, baik dalam persiapan maupun perubahan-perubahannya," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Menutup pengantar rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo menginginkan tidak lagi adanya lobi-lobi dalam perencanaan anggaran sekaligus meminta laporan hasil dari pemanfaatan DAK tersebut.

"Saya juga tidak ingin ada lagi yang namanya lobi-lobi untuk masalah DAK ini. Saya juga minta baik yang namanya proposal maupun laporan penggunaan DAK ini harus memuat informasi tentang hasil dari pemanfaatan DAK untuk memudahkan manajemen pengawasan kita," pungkas Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya