Liputan6.com, Jakarta Tidak dapat dipungkiri, para selebritas memang lekat dengan kehidupan malam dan sejuta godaannya. Jika tidak kuat iman, bukan hal yang mustahil artis-artis tersebut dapat terjerembab dalam dunia kelam.
Dan hal itu terbukti dari serangkaian contoh kasus yang sudah pernah terjadi. Baik artis luar atau dalam negeri, banyak yang sudah terlibat dengan dunia kelam, khususnya narkoba.
Advertisement
Bahkan, beberapa di antaranya tidak hanya sekali harus berurusan dengan barang haram tersebut. Kali ini Liputan6.com akan memberikan daftar artis-artis yang tidak cuma sekali berurusan dengan narkoba.
Ada yang selamat dari kurungan, namun tidak sedikit yang harus mendekam di penjara. Siapa saja mereka? Simak artikel berikut ini.
Jupiter Fortissimo
Yang paling hangat dalam pemberitaan adalah kasus narkoba yang menjerat artis Jupiter Fortissimo. Nahas bagi Jupiter, artis yang telah lama tidak terdengar namanya dalam kancah dunia hiburan ini, harus berurusan dengan yang berwajib ketika dirinya didapati memiliki narkoba jenis sabu.
Polisi sektor Tamansari, Jakarta Barat, menangkap dirinya pada Selasa 10 Mei dinihari kemarin. Sebagai barang bukti, sabu seberat 0,54 gram dari tangannya pun diamankan. Kepada polisi, Jupiter mengaku baru 3 bulan memakai narkoba.
"Mengakunya begitu (baru 3 bulan). Sudah kita ikuti sejak lama karena masuk TO (target operasi)," ujar Kapolsek Tamansari, AKBP Suhermanto, Rabu (11/5/2016). Meski mungkin ini baru kali pertama dirinya berurusan dengan polisi karena narkoba, namun kejadian ini bukan yang pertama kali untuk membuktikan dirinya terlibat dengan barang haram tersebut.
Pada tahun 2013 silam, Jupiter pernah memberikan pengakuan di salah satu tayangan televisi. Ia mengaku dirinya pernah terjebak dalam kehidupan yang kelam, yakni bertahun-tahun sebagai pengguna narkoba.
"Kayaknya saat itu, artis kalo nggak clubbing, nggak asyik ya. Terus aku sempat pakai ekstasi. Sekitar tiga atau empat tahun pakai ekstasi," ujarnya Kamis 25 Juli 2013 lalu.
Beralih dari narkoba jenis ekstasi, kini Jupiter menggunakan narkoba jenis sabu. Ditambah lagi, ia pun diciduk polisi dan harus bersiap untuk dijerat sejumlah pasal. Polisi menjerat Jupiter dengan undang-undang narkotika, Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 subsider Pasal 132 ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Advertisement
Fariz RM
Karya musikalitasnya memang tidak perlu diragukan lagi. Namun biar bagaimana pun juga, keterlibatannya dengan barang haram narkoba tidak dapat dibenarkan. Fariz RM, dua kali sudah berurusan dengan jeruji besi karena kepemilikan dan penggunaan narkoba.
Pencipta sekaligus pelantun hits "Barcelona" dan "Sakura" tersebut pertama kali terjerat razia narkoba pada 28 Oktober 2007. Saat itu ia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja dengan berat kurang lebih 5 gram yang disimpannya dalam bungkus rokok.
Tes urin pun membuktikan dirinya positif menggunakan narkoba tersebut. Alhasil, 8 bulan penjara menjadi ganjarannya. Beberapa tahun berselang, tepatnya awal tahun 2015, ia kembali terlibat kasus yang sama.
Selasa 6 Januari 2015, Satnarkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan ditangkap di kediamannya saat dirinya menggunakan narkoba jenis ganja. Dan ketika dilakukan tes urin sabu pun, hasilnya positif. Vonis 8 bulan dari tuntutan jaksa 10 bulan pun dijatuhi untuk menebus kesalahannya.
Polo
Pelawak yang akrab disapa Polo mungkin menjadi artis yang dapat dikatakan paling sulit memisahkan dirinya dalam godaan barang haram narkoba. Bagaimana tidak, ia juga berkali-kali tersandung dengan kasus narkoba.
Berawal pada bulan Mei tahun 2000, pelawak Srimulat ini diamankan di sebuah hotel di Jakarta Pusat karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Saat itu sabu yang dimilikinya seberat 0,5 gram.
Dari kejadian itu, proses hukum pun harus dilaluinya dengan mendekam di hotel prodeo selama 7 bulan. Namun nampaknya hukuman itu belum membuat diri komedian ini jera.
Pada tahun 2004, ia kembali berurusan dengan polisi ketika diketahui memakai sabu di sebuah vila di bilangan Jakarta Timur. Ganjaran pun ditingkatkan, Polo kembali mendekam di penjara, kali ini dengan masa hukuman 1,5 tahun.
Advertisement
Revaldo
Artis Revaldo juga menjadi salah satu selebritas yang lebih dari sekali tersandung kasus narkoba. Bahkan beberapa pihak menilai dirinya sulit untuk bertobat.
Kasus pertamanya, pria yang akrab disapa Aldo ini ditangkap pada 10 April 2006 ketika terbukti memiliki sabu seberat 1 gram, 1 linting ganja, dan 5 butir pil ekstasi. Alhasil, kurungan 2 tahun penjara pun harus dilakoninya berikut dengan denda Rp 1 juta.
Kasus kedua Revaldo merupakan kasus dengan hukuman terberat dari sederet artis yang pernah tersandung kasus narkoba. 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar harus ditanggungnya ketika pada 20 Juli 2010 ia kembali ditangkap. Dari tangannya pada saat itu, polisi mengamankan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 butir pil ekstasi.
Roy Marten
Aktor kawakan ini juga terhitung tak hanya sekali terlibat dengan kasus narkoba. Setidaknya, ia tersangkut dengan masalah hukum karena terjerumus dengan barang haram itu dua kali hanya dalam selang 1 tahun.
Kasus pertamanya terjadi pada 2 Februari 2006. Saat itu Roy Marten ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 3 gram. Dari kasus yang pertama, ia harus dipenjara selama 9 bulan.
Tahun berikutnya, tepatnya 13 November 2007, Roy Marten ditangkap lagi. Kali ini ayah dari Gading Marten tersebut ditangkap di salah satu hotel di Surabaya dengan barang bukti sabu yang cukup banyak jumlahnya.
Setidaknya sabu seberat 1,5 ons, 3 alat hisap atau bong, dan alat pendukung lainnya, diamankan oleh polisi. Uniknya pada saat itu, dirinya baru saja mengikuti acara antinarkoba di Surabaya.
Atas perbuatannya itupun Roy divonis tiga tahun penjara dan denda Rp10 juta dengan subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dari dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yakni tiga tahun enam bulan (3,6 tahun) dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.
Advertisement
Roby Geisha
Roby yang merupakan salah satu personel dari grup band Geisha, mengalami hal yang sama dengan 5 artis sebelumnya. Ia tidak cuma sekali terlibat dengan kasus narkoba.
Pada tahun 2013 tepatnya tanggal 18 Juli, Roby ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba dan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Namun di tahun 2015, ia terlibat kasus yang sama.
Roby ditangkap pada Kamis 19 November 2015 lalu di salah satu hotel di Bali. Ditangkapnya gitaris Geisha ini berawal dari laporan jasa kurir online yang mengaku curiga dengan barang pesanan Roby.
Kurir itu pun berinisiatif membuat laporan ke kepolisian sektor Kuta Utara. Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti tim buru sergap, dan berujung pada penangkapan pada pukul 00.45 WITA. Barang bukti yang diamankan adalah ganja kering dengan berat 1,46 gram.