Liputan6.com, Surabaya - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melansir hasil investigasi Kapal Motor Penumpang (KMP) Rafelia 2 yang tenggelam pada 4 Maret 2016. Kesimpulan utama adalah kelebihan muatan.
Menurut investigasi, kapal mengalami kelebihan 0,6 M atau setara 559 ton dari sarat kapal maksimal 2,7 M. Hal itu menyebabkan stabilitas kapal saat berangkat tidak dalam keadaan baik.
"Selanjutnya, penempatan muatan kendaraan mengakibatkan kapal mengalami trim haluan atau kapal menunduk," tutur Ketua Sub Komite Investigasi Pelayaran KNKT, Adrin, di Banyuwangi, Selasa, 10 Mei 2016.
Adrin mengatakan faktor penyebab berikutnya adalah pintu rampa haluan tidak ditutup sehingga air laut masuk ke geladak kendaraan.
Baca Juga
Advertisement
"Berikutnya adalah proses sertifikasi kapal serta perhitungan-perhitungan teknis lainnya yang dilakukan tidak berdasarkan pada kondisi kapal sebenarnya," kata Adrin.
Adrin juga menyampaikan bahwa selain faktor penyebab, ada beberapa beberapa faktor yang juga berkontribusi terhadap kejadian tenggelamnya KMP Rafelia 2. Faktor pertama adalah kurang efektifnya penanganan kondisi darurat di kapal, terutama pada saat awal kemiringan.
Yang kedua adalah proses pengisian serta pengawasan terhadap penertiban SPB (Surat Persetujuan Berlayar) kurang berjalan sesuai ketentuan.
"Yang ketiga adalah perhitungan stabilitas kapal tidak dapat dilakukan oleh awak kapal terkait karena waktu sandar yang sangat terbatas dan tidak adanya data berat kendaraan yang naik ke kapal penyeberangan," ujar Adrin.
Yang kelima adalah tidak di-lashing atau diikat. Namu dalam kasus KMP Rafelia 2 ,tidak diikatnya kendaraan tidak berkontribusi secara signifikan terhadap kejadian tenggelamnya kapal.
"Dan yang terakhir adalah kurangnya konsistensi dalam penerapan klasifikasi, terutama pelaporan terhadap modifikasi konstruksi kapal," kata Adrin.
Adrin menegaskan, KNKT menyampaikan rekomendasi keselamatan kepada pihak terkait untuk selanjutnya dijadikan acuan dalam upaya perbaikan keselamatan kapal dan mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
"Beberapa pihak telah menyampaikan tindakan perbaikan guna meningkatkan keselamatan transportasi penyeberangan, terutama pada perubahan terhadap prosedur operasional kapal, peningkatan pengawasan keberangkatan dan peningkatan profesionalisme petugas terkait," ujar Adrin.