NEWS FLASH: Tunggak Pajak, 2 Pengusaha Disandera di Lapas Porong

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku serta Kantor Pelayanan Pajak ( Pratama Manokwari menyandera (gijzeling) dua orang Wajib Pajak (WP) di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Keduanya mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 2,357 miliar.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 11 Mei 2016, 16:32 WIB
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku serta Kantor Pelayanan Pajak ( Pratama Manokwari menyandera (gijzeling) dua orang Wajib Pajak (WP) di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Keduanya mempunyai tunggakan ...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya