Liputan6.com, Jakarta - Pemrov DKI bersama Dirlantas Polda Metro Jaya akhirnya sepakat menghapus jalur 3 in 1. Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/5/2016) sore.
"Mereka (Dirlantas) sepakat untuk dihapus," ucap Ahok usai pertemuan membahas jalur 3 in 1 ini.
Dalam pertemuan di Balai Kota tersebut, hadir Kepala Dishub DKI Andri Yansyah dan Dirlantas Syamsul Bahri.
Baca Juga
Advertisement
Andri menyatakan, kedatangan perwakilan Dirlantas Syamsul Bahri untuk melaporkan hasil evaluasi uji coba 3 in 1. "Semuanya (pagi-sore) dihapus. Polisi sudah setuju," ujar Andri.
Dengan keputusan tersebut, maka jalur 3 in 1 resmi dihapus setelah masa uji coba berakhir 14 Mei mendatang. "Nanti sambil jalan atur Pergub (hapus 3 in 1) nya," ucap Andri.
Sebelumnya, Ahok menyatakan, dengan ataupun tanpa 3 in 1 kemacetan di Ibu kota tidak berbeda jauh.