KPI-Indosiar Gelar Evaluasi Dengar Pendapat, Ini Hasilnya

EDP bertujuan memberi penilaian terhadap rencana program siaran pengelola televisi.

oleh Yoppy Renato diperbarui 11 Mei 2016, 22:22 WIB
Suasana Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) televisi Indosiar di kantor KPID, Jakarta, Rabu (11/5). Melalui EDP ini, KPI akan memberikan penilaian terhadap aspek program siaran. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan Stasiun Televisi Indosiar yang mengajukan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), Jakarta, Rabu (11/5/2016).

EDP bertujuan memberi penilaian terhadap rencana program siaran pengelola televisi. Hasil EDP akan diplenokan KPI untuk kemudian diputuskan untuk pemberian rekomendasi kelayakan (RK).

KPI berharap proses perpanjangan IPP oleh Indosiar dan sembilan televisi swasta berjaringan lainnya dapat menjadi momentum perbaikan kualitas penyiaran televisi di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Indosiar Imam Sudjarwo memaparkan salah satu program siaran berkonten hiburan milik Indosiar mengangkat musik dangdut.

"Salah satu program acara kita Dangdut Academy bernilai positif karena selain mengangkat musik dangdut, kita juga memperkenalkan hingga Asia," kata Imam di Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Selain hiburan, Indosiar juga aktif dalam program sosial seperti acara 'Tali Kasih Indosiar' yang banyak menggelar bakti sosial untuk masyarakat di Indonesia.

"Melalui Tali Kasih, kami (Indosiar) menggelar 21 operasi katarak gratis di Rumah Sakit Bhayangkara, termasuk di Pekanbaru, Riau," kata Imam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya