Liputan6.com, Bengkulu - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memeriksa seorang bupati terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini Bupati Bengkulu Selatan berinisial DM diperiksa BNN Provinsi Bengkulu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (11/5/2016), sebelumnya penyidik menggeledah ruang kerja bupati pada Selasa malam 10 Mei, dan menemukan barang bukti yang diduga narkoba.
Dua butir pil warna biru, dua butir pil warna merah muda dan bubuk bening yang diduga sabu.
Baca Juga
Advertisement
Penggeledahan di ruang kerja bupati Bengkulu Selatan merupakan pengembangan laporan dari masyarakat. Meski belum berstatus tersangka, namun hingga kini DM masih menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Bengkulu.
Sementara itu di Jakarta, BNN kembali memusnahkan barang bukti hasil penangkapan penyelundupan narkoba, seberat 15 kilogram sabu dan 240 gram daun ganja.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penangkapan 10 orang tersangka pengedar narkoba. 10 Tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.