Protes Warga Sudirman Mansion ke Bar Lucy In The Sky Berlanjut

Warga tetap dengan aksi memasang baligo yang menghadap langsung ke bar.

oleh Audrey Santoso diperbarui 12 Mei 2016, 13:17 WIB
Spanduk protes penghuni apartemen Sudirman Mansion (Liputan6.com/Audrey Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Meski pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mendamaikan dua pihak yang berseteru, penghuni apartemen Sudirman Mansion dan Bar Lucy In The Sky, namun riak seteru tampaknya kembali muncul. Buktinya, satu baliho muncul di apartemen premium tersebut menghadap ke bar Lucy In The Sky. Baliho sebelumnya dipasang di apartemen menghadap ke Gedung Energy.

Baliho yang dipasang tersebut berukuran sekitar 10x15 meter dengan latar warna merah. Baliho sebelumnya berukuran sama namun dengan latar kuning dan bertuliskan, "Anak dan bayi kami tidak bisa tidur karena Lucy In The Sky sangat berisik dan tidak peduli atas kenyamanan warga sekitar."

Sementara baliho yang saat ini terpasang berlatar merah bertuliskan, "Kami insomnia dan harus ngungsi gara-gara Lucy In The Sky Tirani Borju."

Apartemen Sudirman Mansion. (Liputan6.com/Audrey Santoso)

Poin Damai


Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Wakasatpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, ada 5 poin yang disepakati antara kedua pihak yang berseteru. Poin-poin tersebut lahir dari mediasi antara kedua pihak ayng disaksikan Lurah Senayan.

Berikut lima poin perdamaian antara penghui Sudirman Mansion dan Bar Lucy In The Sky;

1 Pihak Kafe Lucy In The Sky diberi batas waktu selama 14 hari dari saat ini untuk memasang peredam suara sampai tidak terdengar suara dentuman musik ke hunian Apartemen Sudirman Mansion.

2. Lucy In The Sky tidak memasang musik dengan volume besar mulai Selasa malam kemarin, hingga peredam suara dipasang dan musik yang mengalun dipastikan tak lagi dapat terdengar dari dalam apartemen.

3. Lucy In The Sky mengurus perizinan sebagai tempat hiburan malam yang menyediakan aksi Disc Jockey (DJ).

4. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan mengevaluasi hasil kesepakatan dengan memeriksa pemasangan alat peredam suara di Lucy In The Sky dengan mengikutsertakan pengelola Sudirman Mansion.

5. Permintaan pengelola Lucy In The Sky kepada pengurus apartemen agar menurunkan spanduk raksasa yang menyita perhatian masyarakat yang melintas di depan gedung tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari pengelola Lucy In The Sky terkait protes warga yang ditujukan kepada pengelola bar tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya