Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama para pelaku usaha melakukan ekspor perdana 15 ton ikan kerapu hasil budidaya. Ekspor perdana tersebut bernilai US$ 135 ribu atau setara dengan Rp 1,6 miliar (estimasi kurs 12.500 per dolar AS).
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto mengatakan, ekspor kerapu ini dilakukan dengan tujuan Hong Kong, melalui salah satu pelabuhan singgah yang telah ditetapkan berdasarkan SK Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor 54 Tahun 2016 tentang Pelabuhan Muat Singgah Kapal Pengangkut Ikan Hidup untuk Tujuan Luar Negeri.
“Setelah diterbitkannya Permen KP ini, saya yakin ekspor ikan hidup, seperti kerapu, kembali meningkat. Di samping Pulau Siuncal, pelabuhan singgah lainnya yang dapat mendukung untuk ekspor ikan hidup ke luar negeri adalah Belitung, Anambas, Bali dan lainnya," kata Slamet, Kamis (12/5/2016).
Baca Juga
Advertisement
KKP terus mendorong perusahaan eksportir untuk memperbanyak kapal feeder yang mengangkut ikan hidup berbendera Indonesia dari Karamba Jaring Apung (KJA) ke pelabuhan singgah. Hal ini juga memicu tumbuhnya industri kapal nasional dan juga menyerap tenaga kerja di daerah.
Slamet melanjutkan, dengan telah dikeluarkannya Permen KP Nomor 15 tahun 2016 ini, ekspor ikan hidup hasil pembudidayaan ke luar negeri dapat lebih terkontrol dan tercatat.
“Dan ini akan menggambarkan potensi dan produktivitas budidaya suatu wilayah. Sehingga, pada akhirnya mampu menunjukkan bahwa usaha budidaya ikan, khususnya ikan laut atau marikultur, mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan di wilayah tersebut," jelas dia.
Ekspor perdana ini dilakukan oleh PT. Sumatera Budidaya Marine yang bergerak di bidang perdagangan dan budidaya ikan, bekerjasama dengan PT Srijaya Segara Utama, yang bergerak di bidang International shipping freight dan difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pesawaran.
Dengan adanya kegiatan ekspor ikan ini, telah membuat para pembudidaya kerapu termotivasi untuk lebih mengembangkan usahanya.
Slamet menjelaskan bahwa dipilihnya Pulau Siuncal, Kabupaten Pesawaran-Lampung, sebagai lokasi ekspor perdana, bukan tanpa alasan. “Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Lampung yang memiliki potensi perikanan budidaya yang cukup besar," ujarnya.
Kabupaten Pesawaran memiliki potensi areal budidaya laut kurang lebih seluas 3.685 ha, yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya kerapu, kakap putih, bawal bintang, rumput laut, tiram mutiara dan bahkan teripang. Disamping itu, Propinsi Lampung merupakan salah satu sentra produksi kerapu dengan produksi kerapu pada tahun 2014 mencapai 356 ton.