Gaji Tinggi PNS DKI

Gaji total yang diterima PNS DKI terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.

oleh Diyah Naelufar diperbarui 12 Mei 2016, 18:30 WIB
Ilustrasi Gaji

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan kenaikan gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila Indonesia bisa mendulang pertumbuhan ekonomi mendekati 7%. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4,79% pada 2015. Dengan kata lain tahun ini mungkin tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan bagi PNS. Berapakah sebenarnya gaji yang didapat PNS selama ini? Bagaimana dengan gaji PNS DKI Jakarta? 

Gaji total yang diterima PNS DKI terdiri dari gaji pokok sesuai dengan golongan kepegawaian serta Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) diukur dari kinerja masing-masing PNS. Dan masih ada beberapa tunjangan lainnya.

Informasi tentang gaji PNS DKI lebih lengkapnya dapat dilihat pada infografis berikut ini.

Foto dok. Liputan6.com

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya