JK: Pola Pemberantasan Korupsi Perlu Dievaluasi

JK menyatakan, para pejabat saat ini cenderung tidak berani menggunakan anggaran karena takut.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Mei 2016, 16:15 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai sistem pemberantasan korupsi di Indonesia perlu dievaluasi. Selama ini pola pemberantasan korupsi dinilai tidak membuat koruptor jera. Yang dirasakan justru menimbulkan ketakutan untuk mengeksekusi anggaran.

"Hal ini memang perlu kita evaluasi secara baik. Soal memberantas korupsi, kita sepakat harus keras," ujar JK di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5/2016).

JK menyatakan, para pejabat saat ini cenderung tidak berani menggunakan anggaran karena takut ada aturan yang terlewat atau dilanggar. Padahal, daerah tetap butuh pembangunan.

"Hari ini seorang bupati, gubernur diminta membuat tanda tangan tidak akan berjalan kalau tidak ada Keppresnya. Membikin pelabuhan di Jabar, baru bergerak kalau ada Keppres, ndak ada lagi yang mau bertindak," ujar JK.


Karena itu, pemberantasan korupsi seharusnya tidak membuat ketakutan, terutama di kalangan pemegang kuasa anggaran. Sebab, akibat yang ditimbulkan juga tidak kalah bahaya, yakni perlambatan pembangunan.

"Bikin pelabuhan minta keppres, bangun listrik minta keppres, bikin jalan tol minta keppres supaya tidak diperiksa atau minta pendampingan dari jaksa. Artinya yang berkuasa itu jaksa," ucap JK.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya