Pemerintah Ingin Terapkan Hukuman Kebiri

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay (kiri) dan Ketua KPAI Asrorun Niam saat diskusi 'Kebiri dan Hukuman Mati', Jakarta, Kamis (12/5). Pemerintah mencanangkan hukuman kebiri pada Perppu perlindungan kejahatan seksual anak.(Liputan6.com/JohanTallo)

oleh Nasuri diperbarui 12 Mei 2016, 16:22 WIB
20160512- Pemerintah Ingin Terapkan Hukuman Kebiri-Jakarta-Johan Tallo
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay (kiri) dan Ketua KPAI Asrorun Niam saat diskusi 'Kebiri dan Hukuman Mati', Jakarta, Kamis (12/5). Pemerintah mencanangkan hukuman kebiri pada Perppu perlindungan kejahatan seksual anak.(Liputan6.com/JohanTallo)
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay (kiri) dan Ketua KPAI Asrorun Niam saat diskusi 'Kebiri dan Hukuman Mati', Jakarta, Kamis (12/5). Pemerintah mencanangkan hukuman kebiri pada Perppu perlindungan kejahatan seksual anak.(Liputan6.com/JohanTallo)
Ki-ka: Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, Ketua KPAI Asrorun Niam, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Hadjar Fickar saat menjadi pembicara 'Kebiri dan Hukuman Mati', Jakarta, Kamis (12/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay (kiri) saat diskusi 'Kebiri dan Hukuman Mati', Jakarta, Kamis (12/5). Hukuman kebiri jadi salah satu opsi pemerintah dalam mencanangkan Perppu soal perlindungan kejahatan seksual anak.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay saat diskusi 'Kebiri dan Hukuman Mati', Jakarta, Kamis (12/5). Hukuman kebiri jadi salah satu opsi pemerintah dalam mencanangkan Perppu soal perlindungan kejahatan seksual anak.(Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya